Kode Etik Jurnalistik merupakan pedoman bagi seluruh jajaran redaksi dan wartawan Monitorlapas.my.id dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab kepada publik.
Pasal 1
Wartawan Monitorlapas.my.id bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pasal 2
Wartawan Monitorlapas.my.id menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, termasuk:
- Menunjukkan identitas kepada narasumber.
- Menghormati hak privasi.
- Tidak menyuap atau menerima suap.
- Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya.
Pasal 3
Wartawan Monitorlapas.my.id selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
Wartawan Monitorlapas.my.id tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
Wartawan Monitorlapas.my.id tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6
Wartawan Monitorlapas.my.id tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap dalam bentuk apa pun yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.
Pasal 7
Wartawan Monitorlapas.my.id memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal 8
Wartawan Monitorlapas.my.id tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar suku, agama, ras, antar golongan (SARA), gender, bahasa, maupun kondisi fisik.
Pasal 9
Wartawan Monitorlapas.my.id menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Monitorlapas.my.id segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru atau tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca apabila diperlukan.
Pasal 11
Wartawan Monitorlapas.my.id melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
Penutup
Kode Etik Jurnalistik ini menjadi landasan moral dan profesional bagi seluruh pengelola dan wartawan Monitorlapas.my.id dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan berpegang pada kode etik ini, Monitorlapas.my.id berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung terciptanya pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab.
0 Komentar